Kasus Kekerasan Pelajar di Kebumen Viral, Polisi Periksa Terduga Pelaku di Bawah Umur:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325648/original/064381900_1786890043-WhatsApp_Image_2026-08-16_at_21.05.28.jpeg)
Liputan6.com, Kebumen – Video dugaan kekerasan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Polisi langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut.
Tim penyidik mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan. Terduga pelaku yang masih di bawah umur kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Kebumen.
Penyidik masih mendalami kronologi kejadian, memeriksa sejumlah pihak, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Kronologi Kekerasan di Kebumen
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pelajar mengenakan seragam pramuka yang diduga menjadi korban. Seorang pelajar lain yang tidak mengenakan baju dan memakai celana panjang abu-abu tampak melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Aksi tersebut direkam oleh rekan-rekan pelaku lainnya.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama membenarkan adanya video dugaan kekerasan yang beredar luas di masyarakat. Polisi bergerak setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
“Polisi telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” terang Putu kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).
Waktu dan Lokasi Kejadian
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325647/original/089487500_1786889939-IMG-20260816-WA0103.jpg)
Berdasarkan hasil penyelidikan awal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Lokasi kejadian berada di sebuah kebun di belakang salah satu SMK swasta di bawah Lembaga Ma’arif di Kecamatan Kutowinangun, Kebumen.
Korban Mengejar MBG, Malah Jadi Korban Kekerasan
Kuasa hukum korban, HD Sriyanto, mengungkapkan bahwa saat kejadian, korban sedang mengantre untuk mengambil Makanan Bergizi Gratis (MBG).
“Saat kejadian, korban sedang mengantre untuk mengambil Makanan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Sriyanto kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).
Menurut dia. Korban diduga. Diseret dari. Antrean pengambilan. MBG dan. Dipaksa menuju. Lahan kosong. Di belakang. Sekolah.
Di. Lokasi tersebut. Korban diduga. Mengalami kekerasan. Oleh kakak. Kelasnya aksi. Itu kemudian. Direkam pelajar. Lain hingga. Videonya beredar. Luas di. Masyarakat dan. Media sosial.
Penanganan Hukum dan Pemeriksaan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325627/original/099311300_1786886136-IMG_20260816_191956.jpg)
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kebumen telah memeriksa korban, pelapor, dan seorang saksi. Terduga pelaku. Juga dibawa. Ke Mapolres. Kebumen untuk. Menjalani pemeriksaan. Lebih lanjut.
Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai konstruksi perkara maupun menerapkan pasal terhadap terduga pelaku karena proses penyidikan masih berlangsung.
Sejumlah saksi. Lain yang. Mengetahui kejadian. Itu akan. Diperiksa, termasuk. Pihak yang. Diduga melihat. Langsung peristiwa. Maupun mereka. Yang merekam. Aksi kekerasan. Hingga videonya. Beredar di. Media sosial.
Visum dan Koordinasi dengan Rumah Sakit
Kondisi korban menjadi perhatian penyidik. Polisi akan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memastikan korban mendapatkan pemeriksaan medis sekaligus menjalani visum.
“Pemeriksaan masih berjalan. Kami juga segera berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban,” tutur Putu.
Setelah seluruh. Keterangan dan. Alat bukti. Dinilai cukup. Penyidik PPA. Akan melakukan. Gelar perkara.
Imbauan Polisi: Jangan Sebarkan Identitas Anak
Karena terduga. Pelaku masih. Di bawah. Umur, Polres Kebumen. Memastikan penanganan. Perkara dilakukan. Sesuai ketentuan. Hukum yang. Berlaku Terhadap. Anak.
Putu menegaskan, perlindungan terhadap anak menjadi salah satu pertimbangan dalam setiap tahapan pemeriksaan.
Ia meminta masyarakat tidak menyebarluaskan identitas korban maupun terduga pelaku. Warga juga. Diimbau tidak. Kembali membagikan. Video dugaan. Kekerasan yang. Telah beredar. Melalui media. Sosial maupun. Pesan berantai.
Polisi mengingatkan bahwa penyebaran video dan identitas anak yang terlibat dalam perkara tersebut berpotensi menimbulkan dampak psikologis serta memengaruhi masa depan mereka.
Orang Tua Korban Melapor ke Polisi
Sebelumnya, kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap siswa SMK di Kutowinangun, Kebumen, yang videonya beredar di media sosial dan viral, kini bergulir ke ranah hukum.
Orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polres Kebumen pada Selasa (11/8/2026), setelah upaya mediasi dengan pihak sekolah dan keluarga terduga pelaku belum membuahkan hasil.
“Kami bersama tim (kuasa hukum korban) mendampingi adanya tindak pidana perundungan terhadap anak yang terjadi di SMK Ma’arif 7 Kutowinangun,” terang Sriyanto.
“Kasus ini (aksi kekerasan di sekolah) juga menjadi perhatian penting dalam upaya memastikan perlindungan siswa di lingkungan pendidikan,” sambungnya.
Baca juga berita hukum terkait lainnya di Hukum dan Peristiwa.

