Jakarta . Layananberita.com. – Tiga anggota . Polda Jawa Barat (Jabar). Pengintimidasi . Satpam proyek MRT . Di Bundaran . Hotel Indonesia (HI) . Menteng . Jakarata Pusat . Fiktro Harefa(27) . Disebut tengah berada di . Jakarta dalam . Rangka menjalankan . Tugas khusus . Atau BKO . (Bawah Kendali Operasi) . Di Kementerian . Dalam Negeri . (Kemendagri).
Hal ini . Diungkapkan oleh . Wiradarma Harefa . kuasa hukum Fiktor. Usai kliennya menjalani . Pemeriksaan oleh penyidik . Bidang Profesi dan Pengamanan . (Bid Propam). Polda Jabar di . Mapolsek Metro Menteng Senin . (3/8/2026) .
“Dalam surah panggilan . Yang kami terima . Disitu mereka . (Tiga anggota . Polda Jabar . Pengintimidasi . Fiktor) . Itu ditempatkan untuk . Tugas khusus . Di salah satu . Kementerian kementerian Dalam Negeri .” Tangkap . Wira kepada wartawan . Di lokasi senin .
Meski demikian . Wira mengaku tidak mengetahui dan . Tidak menggali lebih jauh secara . Spesifik . Mengenali detail tugas . Apa yang dilakukan . Ketiga . Polisi tersebut.
“Tidak dijelaskan . Kami tadi tidak bertanya . Tapi intinya sedang . Berdinas di salah satu . Kementerian gitu ya . Berdasarkan surat . Kami baca . Surat panggilan ya .” Ucapnya.
Pakai Mobil Pinjaman.
Sebelumnya . Diberitakan . Tiga anggota kepolisian aktif . Yang berdinas di jajaran . Polda Jawa Barat . Menerobos lampu . Penyeberangan . Pelican crossing di . Bundaran HI . Saat mengendarai mobil . Toyota Alphard . Pada rabu . (23/7/2026).
Ketiganya sempat . Terlibat cekcok . Dan . Mengintimidasi fiktor . Yang . Menegur mereka . Usai menerobos . Lampu penyeberangan .
Sopir mobil . Tersebut . Teridentifikasi sebagai . Brigadir . Raka Putra Wibawa . Saat insiden berlangsung . Brigadir Raka . Nekat menerobos . Pelican crossing . Dan sengaja . Menggunakan . Plat nomor palsu . D 1828 XHQ . Demi menghindari aturan . Ganjil Genap . Di jalan . Protokol Ibu Kota.
. Kasubdit . Gakkum direktorak . Lalu Lintas . Polda Metro Jaya . AKBP . Ojo Ruslani . Telah menegaskan bahwa . Toyota Alphard hitam . Yang viral itu . Bukanlah . Mobil dinas Polri . Melainkan mobil pribadi . Warga Sipil .
Identitas nomor . Kendaraan asli B 97 ELI . (Pemilik Alphard-nya) . Masyarakat biasa . Bukan anggota Polri . Bukan Pejabat ” Ucap Ojo . Dalam keterangan tertulisnya .
Mobil mewah . Keluaran tahun . 2014 itu belakangan diketahui . Merupakan milik seorang . Warga di . Jakarta bernama . Aming.
Ketiga oknum . Seperti tersebut . Sedang meminjam . Mobil temannya . Selama berdinas . Di Jakarta . Sebelum akhirnya . Berinisiatif menempelkan . Plat bodong di . Daerah asal mereka .
“Orang Jakarta . Dipinjam sama orang . Bandung . Menggunakan pelat . Bandung dia bawa gitu . ” Kata Ojo .
Buntut . Dari tindakan indisipliner . Dan arogansinya . Di jalanan . Ketiga anggota . Polda Jawab . Tersebut kini . Harus menanggung akibatnya .
. Brigadir Raka Selaku . Pengemudi telah . Dikenakan sanksi . Tilang berlapis . Dengan denda . Rp 1 Juta .
Saat ini . Ketiganya juga . Tengah menjalani sanksi . Penempatan khusus . (Patsus) di Propam . Polda Jawa Barat . Untuk mempertanggungjawabkan . Perbuatan mereka . Dalam sidang kode etik profesi .
Layananberita.com . Berkomitmen memberikan fakta jernih . Terpercaya . Dan berimbang . Dukung keberlanjutan jusnalisme . Jernih dan nikmati kenyamanan . Baca bersama layananberita.com .


