Pelaksanaan OTT tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Logo di gedung KPK (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Jadi intinya…
- KPK gelar OTT di Kantor BPN Bogor pada 14 September 2026.
- Ketua KPK Setyo Budiyanto konfirmasi OTT, namun detail masih didalami.
- Ini merupakan. OTT ke-20. KPK sepanjang tahun 2026.
>>Layananberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi. (KPK) menggelar. Operasi tangkap tangan. (OTT) di. Kantor Pertanahan. Atau Badan. Pertanahan Nasional (BPN). Kabupaten Bogor. Pada Senin (14/9/2026).Pelaksanaan OTT tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dia menyebut lembaga antirasuah sampai saat ini terus mengusut peristiwa tersebut.“Benar, masih pendalaman,” kata Setyo saat dikonfirmasi.
Namun Setyo tak menjelaskan lebih detail terkait peristiwa tertangkap tangan. Termasuk jenis dan konstruksi perkara yang terjadi di titik OTT.
Setyo hanya menyatakan saat ini KPK telah melakukan OTT di Kantor Pertanahan Bogor. Peristiwa itu juga disebut olehnya menyasar pihak-pihak lainnya.
“Kantah dan beberapa pihak lain,” ucapnya.
Kini KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di BPN Bogor.
OTT ke-20
Ini merupakan OTT ke-20 KPK sejak awal tahun. OTT pertama KPK pada 2026 berlangsung pada 9-10 Januari. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021-2026.
Pada bulan yang sama, KPK kembali melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi yang menjadi OTT kedua. Selanjutnya, Bupati Pati Sudewo ditangkap dalam OTT ketiga.
Memasuki Februari 2026, KPK melakukan OTT keempat dengan menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tak lama berselang, KPK kembali melakukan OTT kelima terhadap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam juga berlangsung pada Februari. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Pada Maret 2026 yang bertepatan dengan bulan Ramadan, KPK melakukan tiga OTT berbeda. Ketiganya menyasar Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Memasuki April, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Operasi tersebut menjadi OTT ke-10 KPK sepanjang 2026. Sementara itu, tidak ada OTT yang dilakukan KPK sepanjang Mei.
KPK kembali melakukan serangkaian OTT pada Juni. OTT tersebut membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12. OTT ke-13 menyasar aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan sebelumnya.
KPK kemudian melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Memasuki Juli, KPK kembali meningkatkan intensitas OTT. Sepanjang bulan tersebut, KPK melakukan OTT ke-15 hingga ke-18 dengan sejumlah kepala daerah yang terjaring, yakni Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Pada Agustus 2026, KPK melakukan OTT ke-19 dengan menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
KPK Geledah Rumah Kontraktor Adi Sumarta
Penggeledahan itu merupakan pengembangan dari OTT KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg)
Gedung KPK. (Liputan6.com/ Fachrur Rozie)
layananberita.com, Bengkulu – Rumah kontraktor Adi Sumarta di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Minggu malam (13/9/2026), digeledah KPK. Penyidik KPK mulai mendatangi lokasi kediaman ibu mertua Adi Sumarta itu sekitar pukul 21.15 WIB, dan dijaga ketat aparat kepolisian.
“Memang benar ada penyidik KPK, dan ini merupakan rumah ibu mertuanya Adi Sumarta,” kata Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu Mugito di Bengkulu, Senin dinihari.
Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa dua koper dari lokasi yang diduga berisikan dokumen yang berkaitan dengan kasus yang saat ini berjalan.
Sebelumnya, pada 13 Agustus 2026 penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Vinna Ledy Anggraheni di Jalan Camar, RT 10/RW 04, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Selain rumah pribadi Vinna Ledy, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil pribadi yang terparkir di teras rumah dan membawa dua koper dan satu kardus yang berisikan sejumlah dokumen.
Rangkaian Penggeledahan di Bengkulu
Penggeledahan terhadap rumah yang ditempati Adi Sumarta menambah panjang rangkaian kegiatan penyidik KPK di Kota Bengkulu.
Sebelumnya, KPK pada 13 Agustus 2026 KPK RI telah melakukan penggeledahan dan menyita dua koper dan satu kardus yang berisikan sejumlah dokumen dari rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu aktif Vinna Ledy Anggraheni.
“Memang itu rumah dia (Vinna), dokumen saja yang dibawa dan tidak ada uang. Vinnanya tidak ada di rumah,” sebut Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Aprianto.
Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK RI terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Penggeledahan tersebut juga merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Kemudian pada Kamis (13/8/2026) telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Budi Masri, seorang kontraktor yang tinggal di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung dan rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya, di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati.
Berdasarkan hasil penggeledahan di dua tempat tersebut, penyidik KPK menyita tiga koper yang berisikan sejumlah dokumen dari masing-masing rumah tersebut.
Selanjutnya pada Rabu (12/8/2026), penyidik KPK juga menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung dan membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen.
Rangkaian penggeledahan juga telah dilakukan di sejumlah kediaman pejabat dan pihak yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Bengkulu, pada Jumat (7/8/2026), KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik diduga menyita sejumlah dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam tiga koper.
Pada Kamis (6/8/2026), KPK menggeledah rumah B Daditama yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong.
KPK juga menggeledah rumah Arif Gunadi, mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3982433/original/004756800_1648857836-WhatsApp-Image-2022-03-29-at-12.07.53.jpeg)