Penjelasan Mekanisme AHWA, Sistem Pemilihan Ketum PBNU di Muktamar ke-35

Mekanisme AHWA PBNU: Pemilihan Ketum NUJadwal Persidangan Muktamar ke-35 NU Mulai Padat, Pemilihan Ketua Umum Dijadwalkan Sabtu Malam

Mekanisme AHWA PBNU diawali dengan penjaringan calon. Peserta muktamar mengusulkan nama-nama kiai.

Suasana persidangan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). (Liputan6/Ahmad Adirin)

Mekanisme AHWA PBNU selama ini dikenal sebagai model pemilihan berbasis musyawarah. Tim yang telah ditentukan mengelola proses ini. Selain itu, Wakil Ketua Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 NU Prof. Asrorun Niam Sholeh menambahkan penjelasan. Pertama, mekanisme AHWA PBNU diawali dengan penjaringan calon. Kedua, peserta muktamar mengusulkan nama-nama kiai.


Tahap Penjaringan Calon

Pertama, proses penjaringan berlangsung secara terbuka. Semua peserta muktamar memiliki hak mengusulkan nama. Kemudian, lima nama dengan dukungan suara terbanyak menjadi calon resmi. Setelah itu, kelima nama tersebut diserahkan kepada tim AHWA. Selanjutnya, tim AHWA akan membahasnya lebih lanjut.


Musyawarah Internal Tim AHWA

Setelah itu, anggota AHWA menggelar musyawarah internal. Mereka menentukan satu nama paling layak. Nama tersebut akan memimpin PBNU periode mendatang. Dengan demikian, keputusan musyawarah menjadi dasar penetapan Ketua Umum PBNU. Proses ini berjalan melalui mekanisme AHWA PBNU.

Mekanisme AHWA menitikberatkan proses musyawarah. Para tokoh yang dipercaya memiliki kapasitas dan kewenangan. Mereka menentukan pemimpin organisasi. Oleh karena itu, pendekatan ini mengedepankan pertimbangan kolektif. Sistem ini berbeda dengan kompetisi melalui pemungutan suara langsung.


Komitmen NU pada Musyawarah

Proses ini mencerminkan komitmen NU. NU menjaga tradisi musyawarah dari para pendiri. Selain itu, dengan mengedepankan musyawarah, NU menunjukkan kedewasaan. Perbedaan pendapat dapat diselesaikan dengan cara damai. Cara ini lebih bermartabat.

Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Islam mengajarkan pentingnya musyawarah. Karena itu, setiap pengambilan keputusan harus melalui musyawarah.


Kelebihan Mekanisme AHWA

Selain itu, mekanisme AHWA dinilai lebih efektif. Sistem ini menghasilkan pemimpin yang diterima semua pihak. Sebab, keputusan lahir dari kesepakatan para kiai. Para kiai adalah tokoh yang dihormati. Hasilnya cenderung lebih stabil. Sistem ini tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. Dengan begitu, konflik internal organisasi dapat dihindari.

Ini menjadi salah satu alasan utama. Karena itulah, NU terus mempertahankan sistem ini hingga saat ini.


Pandangan Pengamat

Di sisi lain, para pengamat juga menilai AHWA sebagai kearifan lokal NU. Sistem ini tetap relevan di tengah dinamika politik modern. Memang, banyak organisasi lain menggunakan sistem voting. Sistem voting kerap memicu perpecahan. Akan tetapi, AHWA hadir sebagai alternatif yang lebih humanis. Sistem ini mengutamakan kebersamaan.

Dengan kata lain, AHWA mengajarkan kepemimpinan yang benar. Kepemimpinan bukan soal popularitas. Kepemimpinan adalah soal kapabilitas dan amanah.


Fokus pada Pemilihan Rais Aam dan Ketum

Setelah mekanisme ini ditetapkan, perhatian peserta muktamar berubah. Kini mereka fokus pada pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Pada tahap ini, tahapan tersebut akan menentukan arah kepemimpinan NU. Periode mendatang sangat ditentukan oleh tahapan ini. Selain itu, peserta muktamar telah menyepakati mekanisme AHWA.


Konsistensi NU

Selanjutnya, keputusan menggunakan AHWA pada Muktamar ke-35 menunjukkan konsistensi NU. NU tetap setia pada tradisi yang telah berjalan. Bahkan, para peserta dari berbagai wilayah menyambut baik keputusan ini. Mereka percaya pada musyawarah para kiai. Tentunya, musyawarah akan menghasilkan pemimpin terbaik.

Kepercayaan ini tidak muncul begitu saja. Pengalaman sebelumnya telah mengujinya. Dengan demikian, NU telah membuktikan keandalan sistem ini.


Fokus Energi Peserta Muktamar

Selain itu, dengan disepakatinya mekanisme AHWA, energi peserta muktamar terfokus. Mereka kini fokus pada proses pemilihan itu sendiri. Oleh karena itu, berbagai diskusi dan lobi mulai berlangsung. Semua berjalan di sela-sela sidang. Semua tetap dalam koridor musyawarah yang sehat.

Bahkan, tidak ada tekanan atau intimidasi. Semua pihak memahami keputusan akhir. Keputusan ada di tangan tim AHWA. Tim AHWA terdiri dari para kiai terpilih.


Sejarah Awal AHWA

Pertama-tama, mengutip website resmi muktamar.nu.id, pemilihan ketum PBNU melalui AHWA sudah ada sejak 1984. Muktamar ke-27 di Situbondo menjadi awal mula. Namun, pembakuan AHWA secara legal standing terjadi kemudian. AD/ART menjadi landasan hukum yang jelas. Mekanisme tunggal pemilihan Rais Aam mulai diterapkan.

Realisasi pertama terjadi pada Muktamar ke-33. Muktamar ini diselenggarakan di Jombang pada Agustus 2015.


Penunjukan Rais Aam Pertama

Pada saat itu, terjadi peristiwa bersejarah. Untuk pertama kalinya dalam sejarah NU, 9 kiai bersepakat. Mereka tergabung dalam Ahlul Halli wal Aqdi. Mereka menunjuk Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin. Beliau ditunjuk sebagai Rais Aam.


Muktamar ke-34 di Lampung

Selanjutnya, keberhasilan di Jombang berlanjut. Penerapan AHWA dilanjutkan pada Muktamar ke-34. Muktamar ini berlangsung di Lampung pada Desember 2021. Dalam perhelatan itu, para kyai khos dan kharismatik kembali bermusyawarah. Mereka menghasilkan keputusan mufakat. Mereka menetapkan KH Miftachul Akhyar. Beliau menjadi Rais Aam PBNU periode 2021-2026.


Konsistensi dan Ketahanan Sistem

Tentunya, perjalanan panjang AHWA dimulai pada 1984. Sistem ini telah teruji oleh waktu. Meskipun demikian, sempat melalui berbagai dinamika, AHWA bertahan. Perdebatan silih berganti, namun AHWA kokoh. Bahkan, sistem ini berhasil mendapatkan tempat istimewa. Struktur organisasi NU mengakui AHWA.

Muktamar ke-33 di Jombang menjadi titik balik. AHWA secara resmi dibakukan dalam AD/ART.


Legitimasi Musyawarah

Selain itu, keberhasilan di Jombang dan Lampung membuktikan keandalan AHWA. AHWA mampu bekerja dengan baik. Keputusan musyawarah tim AHWA mendapat dukungan luas. Seluruh warga Nahdliyin menerima keputusan ini.

Dengan demikian, hal ini membuktikan kekuatan legitimasi. Legitimasi dari musyawarah tidak kalah kuat. Legitimasi ini setara dengan pemungutan suara langsung.


AHWA untuk Masa Depan NU

Ke depan, AHWA akan terus menjadi instrumen penting. Sistem ini menjaga persatuan NU. Dengan sistem ini, NU memiliki mekanisme yang jelas dan terpercaya. Pemilihan pemimpin berjalan dengan baik.

Sebagaimana terbukti selama ini, AHWA menjadi jalan tengah. Sistem ini menggabungkan aspirasi demokrasi. Sistem ini juga mempertahankan nilai-nilai tradisional. Warga Nahdliyin menjunjung tinggi nilai-nilai ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *