Sidang Tahunan MPR 2026: Lagu Disesuaikan Cegah Joget:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5316292/original/041946800_1755231248-6.jpg)
Liputan6.com, Jakarta – Panitia menggelar Sidang Tahunan MPR 2026 pada Jumat (14/8/2026) dengan sejumlah penyesuaian. Panitia mengatur lagu, mulai dari ritme hingga waktu pemutarannya, untuk mencegah terulangnya polemik aksi anggota dewan berjoget seperti tahun lalu.
Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI Mahyu Darma mengatakan timnya melakukan evaluasi. Publik menyoroti aksi sejumlah anggota dewan berjoget saat lagu diputar dalam rangkaian sidang tahun sebelumnya, sehingga tim melakukan evaluasi.
Penyesuaian Lagu di Sidang Tahunan MPR
Mahyu Darma menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengevaluasi dan memutuskan untuk tidak memutar lagu yang mengundang gerakan berjoget. Evaluasi ini bertujuan agar pelaksanaan sidang tahunan berlangsung lebih khidmat.
“Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan (memutar lagu yang mengundang berjoget). Sebenarnya memang karena lagunya itu ya yang membawa,” ujar Mahyu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Meski demikian, panitia tidak menghilangkan lagu-lagu daerah dari rangkaian kegiatan. Mereka hanya menyesuaikan jenis ritme dan waktu pemutarannya.
Ritme dan Waktu Pemutaran Lagu Disesuaikan
Mahyu menambahkan bahwa panitia tetap memutar lagu-lagu, namun hanya pada waktu-waktu tertentu. Panitia tidak memasukkan lagu sebagai bagian dari agenda resmi sidang.
“Hanya mungkin ritme dan tunenya yang kita sesuaikan. Terus posisinya itu di mana? Tidak di saat acara-acara resmi. Maka kita pilih lagu-lagu itu dimainkan di luar daripada rundown-nya,” kata Mahyu.
Panitia tetap memutar lagu-lagu tersebut ketika peserta, tamu, dan undangan memasuki lokasi maupun saat Presiden Prabowo Subianto pulang. Namun, lagu tidak akan menjadi bagian dari agenda resmi sidang.
“Nah, jadi pada saat kita masukan para peserta, tamu, undangan, kepulangan bapak presiden. Tidak di dalam satu tubuh rundown tersebut. Tidak di dalam satu acara,” ujarnya.
Mahyu menegaskan timnya terus melakukan evaluasi agar pelaksanaan sidang tahunan berlangsung lebih baik dan tetap menjaga kekhidmatan agenda kenegaraan.
“Insya Allah, pak, kami juga terus, selalu koreksi, dan korektif. Mudah-mudahan hasilnya yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Mahyu.
Puan Minta Dewan Lebih Khidmat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5437129/original/004620200_1765205146-19be2d8b-3678-4f4f-bdea-bf7012ebf111.jpeg)
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga memastikan anggota dewan akan lebih introspektif dan khidmat dalam mengikuti Sidang Tahunan MPR 2026.
“Insyaallah nanti pada hari H kami semua akan tentu saja akan lebih introspeksi, lebih khidmat, akan lebih bisa menjaga diri kami untuk bisa lebih fokus dalam mengikuti acara kenegaraan tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Meski begitu, Puan memperbolehkan anggota dewan mengekspresikan kegembiraan dalam momentum perayaan kemerdekaan.
“Namun ya tentu saja ada saat bagaimana mengekspresikan diri dalam mengekspresikan bahwa ini adalah hari kemerdekaan ya tentu saja boleh dong kalau kemudian kami juga merasa gembira bahwa Indonesia alhamdulillah sudah merdeka 81 tahun,” kata dia.
Polemik Joget Anggota Dewan Tahun Lalu
Puan juga menyinggung polemik aksi anggota dewan berjoget pada sidang tahun lalu. Menurutnya, aksi tersebut terjadi secara spontan setelah agenda resmi penyampaian pidato selesai.
“Hanya saat kemudian mendengarkan lagu di saat penyampaian pidatonya sudah selesai, ya itu karena spontan. Jadi tidak ada hal yang kemudian membuat kami sepertinya tidak menghargai, tidak menghormati dalam acara yang harusnya dilakukan secara khidmat atau resmi, karena memang acara resminya sudah selesai,” ujarnya.
Panitia berharap berbagai penyesuaian ini membuat Sidang Tahunan MPR 2026 berjalan lancar, khidmat, dan menjaga martabat anggota dewan di mata publik.
Rangkaian Sidang Tahunan MPR
Dalam sidang tahunan, Presiden Prabowo Subianto juga akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka penyampaian pengantar atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya.
Sidang ini menjadi agenda penting dalam kalender kenegaraan Indonesia. Seluruh mata publik tertuju pada jalannya sidang tahunan, terutama setelah insiden joget yang menuai sorotan tahun lalu.
Baca juga berita terkait lainnya di Berita Parlemen dan Sidang Tahunan MPR.

